Hujjah Orang Yang Melakukan Maksiat
HUJJAH ORANG YANG MELAKUKAN MAKSIAT
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang berhujjahnya orang yang melakukan maksiat “apabila dilarang berbuat maksiat dengan firman Allah : “Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Jawaban
Apabila ia berhujjah dengan ayat tadi, maka hujjah kita adalah dengan firman Allah Ta’ala :
نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيم ُ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ
“Beritahukan kepada hamba-hambaKu bahwa Aku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa siksaKu adalah siksa yang pedih” [Al-Hijr/15 : 49-50]
Dan dengan firmanNya
اعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksanya. Dan bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Ma’idah/5 : 98].
Jadi apabila didatangkan ayat-ayat yang mengandung pengharapan, datangkan saja ayat-ayat yang mengandung ancaman.
Jawaban seperti itu sebenarnya bukan jawaban dari dia, melainkan jawaban orang-orang yang menganggap remeh/ringan. Maka kiapun mengatakan kepadanya ; Bertakwalah kamu kepada Allah dan laksanakanlah apa-apa yang diwajibkan Allah kepadamu serta mintalah ampun kepadaNya, karena tidak setiap orang yang menunaikan sesuatu yang diwajibkan Allah dapat melakukannya dengan sempurna.
[Disalin kitab Al-Qadha’ wal Qadar edisi Indonesia Tanya Jawab Tentang Qadha dan Qadar, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin’, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Abu Idris]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1222-hujjah-orang-yang-melakukan-maksiat.html